Pahlawan Sebagai Aset Bangsa Oleh : Ilham Sopu
Pahlawan itu adalah orang yang berjasa, orang yang berkontribusi, orang yang punya manfaat. Dalam konteks keindonesiaan ada pahlawan sebelum kemerdekaan dan pahlawan pasca kemerdekaan. Pahlawan sebelum kemerdekaan adalah pahlawan yang berusaha mempertahankan diri dan berusaha mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Dan pahlawan pasca kemerdekaan adalah pahlawan yang berjuang untuk mengisi dan memikirkan kemerdekaan.
Kedua model kepahlawan ini punya jasa besar dalam kontribusinya terhadap eksistensi bangsa dan negara. Para pejuang kemerdekaan baik pra kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan telah meletakkan dasar-dasar dalam bernegara dan berbangsa.
Pondasi yang telah diletakkan oleh para founding father pejuang kemerdekaan adalah sesuatu yang sangat berharga yang telah diwariskan untuk generasi sesudahnya. Warisan ini adalah titipan atau amanah yang harus dijalankan oleh generasi hari ini dan yang akan datang. Menyalahi atau mengkhianati amanah dari founding father adalah bentuk penghancuran terhadap negara dan bangsa
Banyak warisan yang telah ditinggalkannya diantaranya rumusan Pancasila sebagai pemersatu dan ideologi Bangsa, Pancasila adalah titik temu dari berbagai agama, yang merupakan rumusan yang dapat diterima oleh tokoh bangsa dan dapat diterima oleh berbagai perwakilan termasuk perwakilan umat kristiani dari wilayah timur Indonesia.
Para perumus ideologi bangsa adalah merupakan aset bangsa yang sangat berharga yang harus diberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional. Jasa-jasa mereka akan diukir secara abadi dalam sejarah perjuangan bangsa.
Aset yang yang telah ditinggalkan atau telah diwariskan oleh para perumus ideologi bangsa menjadi tugas kita semua untuk menjaganya. Menjaganya adalah dengan mempertahankan aset pemikiran mereka dari berbagai ancaman ideologi-ideologi yang anti terhadap Pancasila.
Ada ideologi-ideologi yang mencoba untuk mengaburkan pemahaman yang bertentangan dengan yang dirumuskan oleh pendiri bangsa. Aset peninggalan para pahlawan itulah yang harus kita jaga, aset tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi,sumber daya alam, wilayah geografis, tapi aset itu juga berkaitan dengan pemikiran dan ideologi yang berkaitan dengan eksistensi bangsa ke depan. Pemikiran yang moderat yang ditinggalkan oleh para pahlawan, itu yang perlu kita rawat guna mempertahankan bentuk negara kesatuan yang berideologi Pancasila.
Para penerus cita-cita perjuangan bangsa, punya tugas yang sangat berat dalam menjaga eksistensi pemikiran kebangsaan yang telah ditanam oleh para pejuang perumus ideologi negara yaitu negara kesatuan yang berideologi Pancasila. Mempertahankan pemikiran kebangsaan yang telah diletakkan oleh para pendahulu, membutuhkan stamina yang kuat yaitu butuh pelanjut pemikir yang faham tentang sejarah berdirinya negara kebangsaan yang penuh dengan perdebatan yang sengit antara nasionalis agamis dan kelompok yang bersiteguh untuk memaksakan negara Islam.
Pasca kemerdekaan masih sering timbul pemikiran untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam. Sebenarnya pemikiran para pendiri negara adalah pemikiran yang sangat islami. Kalau kita pelajari Pancasila sebagai dasar negara, itu sangat islami. Sila-sila yang terkandung dalam lima sila tersebut itu menggambarkan dasar-dasar dalam beragama. Betapa islamisnya Pancasila, orang yang mempermasalahkan Pancasila sebagai dasar negara atau sebagai ideologi adalah orang yang gagal memahami Islam.
Perumusan Pancasila adalah perumusan yang sangat cerdas, betapa fahamnya para perumus Pancasila tentang kondisi negara yang akan dirumuskan, faham tentang berbagai kepentingan yang akan muncul pada waktu itu maupun masa yang akan datang. Pemikiran yang dimunculkan adalah pemikiran yang sangat maju melewati zamannya.
Pemikiran yang dimunculkan para perumus ideologi adalah pemikiran yang sangat fleksibel, pemikiran yang tidak kaku. Tidak berlebihan dalam konteks keindonesiaan pemikiran ideologi Pancasila adalah pemikiran yang “salihun likulli zamanin wa makanin”. Sangat pas dengan kondisi zaman dan kondisi geografis.
Dalam konteks sekarang para Pahlawan adalah yang bisa melanjutkan dan mempertahankan pemikiran yang dimunculkan oleh para pemikir pendiri negara yang berwawasan sangat maju melihat Indonesia pada waktu itu dan waktu yang akan datang.
Mempertahankan pemikiran yang akomodatif yang memberikan pemahaman tentang kondisi Nusantara yang plural dalam berbagai aspek, agama, budaya, sosial,adat istiadat, dan aspek-aspek lainnya yang menjadi kekayaan Nusantara, perlu ramuan yang cerdas dalam pemahaman yang holistik tentang keindonesiaan.
Kontinuitas pemikiran kebangsaan perlu terus ditingkatkan dalam rangka untuk merawat tenunan para pemikir kebangsaan di masa lalu, kader-kader pemikir kebangsaan hari ini, punya stok yang cukup banyak yang ada diberbagai elemen bangsa, baik yang ada di organisasi keagamaan dan sosial seperti Muhammadiyah dan NU, maupun yang ada di perguruan tinggi, atau secara personal, perlu untuk terus memberikan pemikiran yang mengutamakan dalam mempertahankan misi kebangsaan, dengan penguatan nilai-nilai ketuhanan yang berkebudayaan, kebangsaan yang berperikemanusiaan, serta demokrasi permusyawaratan yang berorientasi keadilan sosial.
Bumi Pambusuang, 10 November 2022
Penulis : Ilham Sopu,SS ( Guru pada Kanwil Kemenag Sulbar )


Post Komentar