Keniscayaan Dalam Bermadzhab Oleh : Ilham Sopu ,SS
Madzhab dalam arti kebahasaan berarti jalan, jalan pemikiran, pendapat. Perkataan madzhab sebagai jalan pemikiran mulai populer pada zaman keempat imam madzhab, yakni Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. Sebenarnya madzhab sebagai jalan pemikiran itu sangat banyak, karena ulama-ulama pada zaman dulu punya pemikiran-pemikiran atau ijtihad tentang persoalan-persoalan keagamaan.
Kalau kita merujuk ke zaman Nabi, Nabi pernah mengutus Mu’adz kesuatu daerah, lalu Nabi berkata ke Mu’adz, dengan apa engkau memutuskan kalau menghadapi suatu perkara, Mu’adz menjawab dengan Al-Qur’an, kemudian lanjut Nabi bertanya kalau engkau tidak mendapati dalam Al-Qur’an, Mu’adz menjawab dengan Assunnah, kemudian Nabi bertanya kembali, Kalau tidak mendapati dalam Assunnah, Mu’adz menjawab Aku akan berijtihad.
Dengan melihat jawaban Mu’adz dari pertanyaan Nabi di atas, itulah yang menjadi metodologi para ulama untuk memutuskan suatu perkara, dengan hadis ini para ulama dan cerdik cendekiawan memberikan nama kepada kumpulan-kumpulan ijtihad para ulama dengan nama madzhab yang disandangkan kepada ulama yang telah mengarang atau kumpulan penjelasan penjelasan dari berbagai ulama.
Para ulama terdahulu sangat banyak yang menuangkan fikirannya lewat tulisan-tulisan dalam bentuk mushaf. Kumpulan-kumpulan karangan tersebut itulah yang disebut dengan madzhab, atau kumpulan jalan pemikiran atau pendapat dari seorang ulama.
Dalam sejarah perkembangan madzhab, banyak madzhab yang hilang atau tidak bisa kita akses karena berbagai faktor. Dalam konteks Ahlu Sunnah waljamaah telah diwariskan empat madzhab yang terkenal, yaitu madzhab Hanafi, madzhab Maliki, madzhab Syafi’i dan madzhab Hambali. Keempat madzhab ini yang banyak dianut oleh berbagai negara muslim di dunia. Para ulama-ulama madzhab telah berjasa besar dalam menterjemahkan Islam atau ajaran agama yaitu Al-Qur’an dan hadis dalam konteks kehidupan bermasyarakat.Mereka telah memberikan bentuk pemikiran keagamaan kepada masyarakat.
Banyaknya peninggalan-peninggalan khazanah intelektual pada zaman dulu adalah merupakan aset yang sangat berharga untuk generasi hari ini, betapa berjasanya para ulama klasik yang telah menitipkan karya-karya intelektual untuk generasi hari ini. Keproduktipan ulama-ulama dulu dalam menghasilkan karya-karya intelektual sangat layak diapresiasi, dan semangat mereka dalam berkarya sangat tinggi.
Mereka betul-betul berjihad secara intelektual, mereka menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk memperdalam keilmuan mereka, katakanlah seperti Imam Syafi’i, melakukan perjalanan keilmuan dari Baghdad ke Mesir dengan fasilitas yang sangat terbatas dengan tujuan untuk menambah pundi-pundi keilmuan.
Khazanah peninggalan ulama-ulama pasca kenabian dan masa para sahabat, adalah khazanah yang sangat berharga, yang perlu kita pelihara sebagai bahan rujukan atau referensi dalam menjawab persoalan-persoalan kontemporer, dan sebagai bahan perbandingan atau muqaranah dalam memberikan respons dalam memperkayah khazanah keilmuan di zaman modern. Madzhab pemikiran ulama-ulama dulu adalah khazanah yang sangat dekat dengan khazanah kenabian. Ada kontinuitas keilmuan dari Nabi, sahabat,thabi’in, thabi’in-thabi’in, kemurnian pemikiran yang menghiasi pemikiran ulama-ulama madzhab.
Nabi pernah memberikan suatu statement bahwa masa kenabian adalah masa yang terbaik. “Sebaik-baik Qurun (zaman) adalah zamanku”. Selama 23 tahun Nabi melaksanakan tugas sebagai Rasul. Yang dibagi dalam dua periode yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Kedua periode ini sekalipun berbeda titik tekan Nabi dalam mengkampanyekan misi keislaman karena perbedaan tantangan yang dihadapi, misinya sama yaitu menyampaikan misi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Visi menterjemahkan ketauhidan sebagai ajaran pokok agama kedalam misi kemanusiaan yang humanis.
Nabi juga memprediksikan sesudah zaman Nabi, ada zaman para sahabat kemudian thabiin dan thabi’in-thabi’in, di zaman berikutnya disitulah banyak muncul ulama-ulama yang produktif dalam melahirkan suatu karya intelektual terutama pada zaman keempat imam madzhab. Zaman Nabi, para sahabat, thabi’in adalah zaman yang memberikan fondasi intelektual terhadap ulama-ulama berikutnya yaitu dizaman ulama madzhab.
Dizaman inilah banyak muncul karya-karya intelektual yang punya bobot yang sangat tinggi, suatu karya yang sangat murni karena persambungan intelektual pada masa sebelumnya sampai kepada zaman Rasul. Begitupun karya-karya intelektual pada zaman kontemporer yang dikarang oleh para intelektual-intelektual ternama itu tidak terlepas dari karya-karya ulama sebelumnya yang dipelopori oleh para ulama madzhab.
Kontribusi para ulama-ulama terdahulu dalam melanggengkan tradisi intelektual dalam Islam adalah sangat besar, hasil ijtihad mereka menjadi sumber hukum, atau menjadi rujukan dalam menjawab berbagai permasalahan keagamaan yang muncul. Keberadaan mereka dalam tradisi intelektual Islam sebagai mediasi intelektual antara zaman sebelumnya dengan zaman berikutnya sampai sampai zaman kontemporer saat ini. Oleh sebab itu dalam memahami ajaran-ajaran Nabi atau memahami Al-Qur’an dan Sunnah, eksistensi karya-karya ulama atau madzhab-madzhab pemikiran adalah menjadi wasilah intelektual terhadap pemahaman keagamaan dizaman kontemporer.
Bumi Pambusuang, 7 Nopember 2022
Penulis : Ilham Sopu ,SS ( Guru pada Kanwil Kemenag Sulbar)
Editor : Mahmuddin Hakim


Post Komentar