MORALITAS BERAGAMA Oleh Burhanuddin Hamal (PAIF KUA Kec.Tinambung)
Pada dasarnya, agama adalah hal sentral terkait seluruh aspek kehidupan manusia. Sebagaimana defenisinya, istilah agama diambil dari bahasa Sansekerta yakni “A” berarti tidak dan “GAMA” berarti kacau. Pengabungan kedua suku kata tersebut mengedukasikan makna bahwa konsistensi terhadap penghayatan nilai-nilai beragama, baik secara personal maupun sosial, akan menghindarkan manusia dari ancaman ragamnya kekacauan hidup.
Agama tak bisa dibangun dengan hanya “memburu” hal-hal formil lalu membiarkan diri “lari” dari subtansinya. Tujuan agama tidaklah sebatas memperbaiki hubungan kevertikalan manusia dengan Tuhan, melainkan agar antar manusia pun terbangun interaksi yang saling bermaslahat. Karena itu, ruang dan fungsi agama tak mesti dipersempit dengan hanya melakoni kekhusyu’an ritualnya saja lalu mengabaikan nilai-nilai sosialnya di berbagai aktivitas kehidupan.
Terkait ini, muatan QS. Al-Ankabut: 45 menekankan bahwa dimensi sosial merupakan bagian yang tak terpisahkan dari urgensi beragama. Tidakkah memang berpotensi betapa mungkinnya kita “merasa” sudah beragama ketika tak lagi pernah melewatkan rutinitas lima waktu, puasa, zakat, haji dan sebagainya plus antusiasitas pada hal-hal seremonial ?
Akan tetapi, pada sisi yang juga signifikan, dimanakah cermin keberagamaan itu ketika tak ada lagi kebenaran saat kita berbicara, tak ada tanggung-jawab saat kita berjanji, dan tak ada kepercayaan saat kita menjalankan amanah ?. Bahkan, ketika “kedamaian” tak lagi menjadi orientasi sentral dari setiap gerak langkah (eksistensi) manusia maka dengan apa kita menakar fungsi dan tujuan serta bukti beragama ?.
Itulah sebabnya, legitimasi QS. Al-Anbiya’: 107 pada dasarnya melansir pesan penting bahwa disamping visi dan misi beragama itu suci, pun muatannya mengajarkan “keseimbangan” dalam mengolah aspek-aspek kehidupan. Realitasnya tak sekedar berkenaan dengan Ubudiyah Mahdhah (keta’atan formil) tetapi akumulasinya menyangkut seluruh sisi-sisi kehidupan manusia (penghayatan terkait Muamalah).
Dan, ketika muatan QS. Ad-Dzariyat: 56 memperjelas tujuan hidup manusia yang tak lain untuk mengabdi kepada Tuhan maka kontekstualnya sangat relevan ketika Nabi mengisyaratkan bahwa “seluruh hamparan bumi ini adalah Masjid”. Ini menggambarkan bahwa totalitas dari persoalan-persoalan hidup dan kemanusiaan (apapun itu) merupakan wilayah yang tak berbatas dari konsekuensi penjabaran sujud-sujud lima waktu dan keniscayaan ritualitas lainnya.
Karena itu, dengan menyimak pesan utama dan yang pertama disampaikan Rasul kepada salah seorang sahabat yang baru masuk Islam untuk menjauhi praktek-praktek kebohongan, itu artinya cermin kemusliman mestinya juga terindikasi pada jaminan kebenaran saat kita berbicara, setia menepati janji yang diucapkan dan juga pada tanggung-jawab (amanah) ketika mengemban kepercayaan. Tentu saja ketiga hal tersebut penting dijaga dengan baik agar tak menimbulkan mudharat sosial sebagai dampak negatifnya (muatan QS. Ar-Rum: 41).
Dengan demikian, semoga Tuhan menuntun kita dalam melakukan introspeksi diri terkait urgensi moralitas dan masa depan beragama. Tentu saja muatan filosofisnya sejalan ketika Tuhan berfirman “Bacalah Kitabmu (dirimu), dan cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung atas kenyataan dirimu”. (QS. Al-Isra’: 14).
Ushikum wanafsi bitaqwallah, Wallahu a’lam bisshawab


Post Komentar